Desa Sukaraja, Kecamatan Kedurang Ilir, Kabupaten Bengkulu Selatan, Rabu 30 September 2026 – Pemerintah Desa Sukaraja melaksanakan Musyawarah Desa Pembahasan dan Penetapan RKPDes Tahun Anggaran 2027 sebagai wujud transparansi dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.
Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Kedurang Ilir Gatmir Gunawan, S.KM, Kapolsek Kedurang Ilir Ipda Erlan Piktori, S.IP, Ketua BPD Nini Sulisti beserta anggota, Pjs Kepala Desa Sukaraja Hafizul Umam, pendamping Desa, serta masyarakat desa.
Dalam arahannya, Pjs Kades Hafizul Umam menekankan pentingnya keterbukaan informasi dan sinergi antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat agar program pembangunan benar-benar sesuai kebutuhan warga.
Ketua BPD Nini Sulisti menyampaikan bahwa musyawarah ini merupakan forum tertinggi desa untuk menyepakati prioritas pembangunan. Ia menegaskan komitmen BPD dalam mengawal hasil keputusan agar terlaksana dengan baik.
Sementara itu, Kapolsek Ipda Erlan Piktori, S.IP menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban dalam setiap kegiatan pembangunan, serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung program desa dengan semangat gotong royong.
Musyawarah yang dipimpin langsung oleh Ketua BPD menghasilkan kesimpulan dan prioritas kegiatan untuk Tahun Anggaran 2027, Penerangan desa melalui pemasangan lampu jalan, Pemagaran gedung PAUD Amanah untuk mendukung keamanan dan kenyamanan anak-anak, Pembuatan dan peningkatan siring di belakang rumah warga, Pengadaan tong sampah gandeng/rumah sebagai upaya menjaga kebersihan lingkungan.
Dengan adanya musyawarah ini, Pemerintah Desa Sukaraja menegaskan komitmennya terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa. (Z)


























































