Bengkulu Selatan – Senin, 22 Juni 2026
Satuan Polsek Kedurang Ilir berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu di Desa Air Sulau, Kecamatan Kedurang Ilir, Kabupaten Bengkulu Selatan.
Penangkapan dilakukan pada Senin malam sekitar pukul 23.00 WIB, dipimpin langsung oleh Kapolsek Kedurang Ilir IPDA Erlan Piktori, S.IP bersama jajaran anggota, serta disaksikan perangkat desa dan Ketua RT setempat.
Terduga pelaku diketahui bernama Yd (42), seorang wiraswasta, Berdasarkan identitas KTP, ia berasal dari Desa Sulawangi, Kecamatan Tanjung Kemuning, Kabupaten Kaur. Namun, saat ini berdomisili di Desa Air Sulau, Kecamatan Kedurang Ilir.
Penangkapan berawal dari Informasi diperoleh dari masyarakat sekitar pukul 15.00 WIB, yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di rumah kontrakan Yd.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Polsek Kedurang Ilir segera melakukan penyelidikan, Hingga akhirnya pada malam harinya, polisi berhasil melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku di lokasi.
Dalam penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan peredaran narkoba, di antaranya satu paket sedang dan kecil diduga sabu, botol bong alat hisap sabu, satu bundel plastik klip, satu unit sepeda motor Yamaha Bison warna biru.
Kapolsek Kedurang Ilir IPDA Erlan Piktori, S.IP menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas narkoba di wilayah hukum Polsek Kedurang Ilir.
.“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di tengah masyarakat. Penangkapan ini adalah bukti nyata komitmen kepolisian untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus bekerja sama memberikan informasi agar peredaran narkoba bisa diberantas sampai ke akar-akarnya,” ujarnya.
Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diserahkan kepada Sat Reskrim Narkoba Polres Bengkulu Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut. (d)
























































