Home Daerah Desa Sukaraja Gelar Musdesus, Tetapkan 6 KPM Penerima BLT DD

Desa Sukaraja Gelar Musdesus, Tetapkan 6 KPM Penerima BLT DD

0
SHARE

Kecamatan Kedurang Ilir, Kabupaten Bengkulu Selatan – Senin, 9 Maret 2026 Pemerintah Desa Sukaraja, Kecamatan Kedurang Ilir, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk penetapan penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahun 2026.

Kegiatan berlangsung di balai desa dengan dihadiri pihak Kecamatan Kedurang Ilir, PLH Kepala Desa Win Hariso, pendamping Desa anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta masyarakat.

Dalam forum tersebut, peserta membahas kriteria penerima bantuan sesuai ketentuan pemerintah. Transparansi dan keadilan menjadi fokus utama agar BLT DD benar-benar menyentuh warga yang terdampak ekonomi.

Hasil musyawarah menetapkan sebanyak 6 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berhak menerima BLT Dana Desa tahun 2026

Dalam sambutannya PLH Kepala Desa Sukaraja, Win Hariso, menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses verifikasi.

“Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban warga yang membutuhkan. Musdesus ini menjadi wadah untuk memastikan keputusan diambil secara terbuka dan adil,” ujarnya.

Dalam arahannya Perwakilan dari Kecamatan Kedurang Ilir menekankan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa.

“Kami mengapresiasi langkah Desa Sukaraja yang melibatkan masyarakat secara langsung. Semoga keputusan ini membawa manfaat nyata bagi warga dan menjadi contoh transparansi bagi desa lain,” ungkapnya

Musdesus ini menjadi bukti komitmen pemerintah desa bersama kecamatan dalam menjaga keterbukaan, akuntabilitas, dan keadilan penyaluran bantuan sosial. Dengan ditetapkannya 6 KPM, diharapkan BLT DD dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Sukaraja. [DZ]

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here