Home Hukum & Kriminal Polsek Kedurang Ilir Tangkap Tiga Pelaku Pencurian sawit

Polsek Kedurang Ilir Tangkap Tiga Pelaku Pencurian sawit

0
SHARE

Bengkulu Selatan, 5 Mei 2026 – Jajaran Polsek Kedurang Ilir berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku pencurian tandan buah sawit milik warga Desa Pagar Banyu, Kecamatan Kedurang Ilir, Kabupaten Bengkulu Selatan.

Pelapor, Nirianah (51), seorang Pegawai Negeri Sipil, melaporkan bahwa kebun sawit miliknya telah dicuri pada Senin, 4 Mei 2026 sekitar pukul 17.30 WIB. Informasi tersebut pertama kali diterima dari tetangga korban setelah korban pulang dari kebun.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kedurang Ilir Ipda Erlan Piktori, S.IP bersama anggota melakukan penyelidikan. Pada Selasa, 5 Mei 2026 sekitar pukul 00.00 WIB, polisi berhasil menangkap tiga terduga pelaku di Desa Keban Agung II.

Ketiga pelaku yang diamankan adalah Ap, Yh, dan Hr. Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti berupa 28 tandan buah sawit, satu unit mobil minibus Carry dengan nomor polisi BD 1546 AU, serta satu alat panen dodos/agrek.

Kapolsek Kedurang Ilir menegaskan pihaknya akan menindak tegas setiap aksi pencurian yang merugikan masyarakat. “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Kedurang Ilir. Kasus ini akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya. (z)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here