Bengkulu Selatan (BS). Dering bengkulu.com – Pemerintah Pemdes Lubuk Sirih Ilir Kecamatan Manna melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2024. Bertempat di gedung Balai desa Lubuk Sirih Kecamatan Manna. Kabupaten Bengkulu Selatan. Rabo (30/09/2024)
Turut hadir dalam acara tersebut. Perwakilan Camat,Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babin Kamtibmas, Babinsa dan unsur elemen tokoh masyarakat dan lembaga kemasyarakatan desa.
Kepala Desa , Herawan Aprizal mengatakan, Musdes RKP perubahan Desa dilaksanakan untuk menentukan arah kebijakan pemerintah desa, baik dalam sektor pembangunan, pembinaan, pemberdayaan ataupun penyelenggaraan pemerintah yang akan dilaksanakan tahun ini (2024).
“Saya berharap dengan penetapan perubahan ini, mudah mudahan semua kegiatan ini di laksanakan segera dan bisa selesai tepat waktu” Ungkap Aprizal
Ia juga mengharapkan agar RKP Desa yang telah dihasilkan lebih berkualitas, disusun benar-benar lahir atas usulan masyarakat desa setempat, serta programnya menyesuaikan dengan apa yang dibutuhkan oleh masyarakat.
“Kami juga berharap agar RKP Desa ini berdasar kebutuhan masyarakat untuk pemberdayaan dan peningkatan ekonomi kreatif masyarakat,” imbuhnya.
Herawan, menjelaskan, dalam RKP perubahan Desa ini berisi prioritas program dan kegiatan yang rencananya akan didanai dari berbagai sumber, dari Pendapatan Desa.
“Musdes penetapan RKP Desa ini merupakan rangkaian tahapan penyusunan RKP Desa. Kami harap sistematis dan tepat waktu, agar warga segera merasakan manfaat APBDes tahun ini,” tambahnya.
Untuk itu Tim Penyusun RKP Desa mengkaji dan Selanjutnya tim melakukan pencermatan terhadap pagu indikatif dan berbagai program yang masuk ke desa, serta melakukan pencermatan ulang pada RPJMDes.
Dilanjutkan Herawan dengan penyusunan rancangan RKP Desa dilengkapi desain dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DU-RKP), dan juga melakukan Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) tentang penetapan rancangan RKP Desa. tegas Herawan.(ric)