Home Daerah Kasatpol PP Dan 5 Tenaga Kontrak Damkar Dilaporkan Ke Kejaksaan Negeri BS

Kasatpol PP Dan 5 Tenaga Kontrak Damkar Dilaporkan Ke Kejaksaan Negeri BS

0
SHARE

Bengkulu Selatan – Setelah dilaporkan ke Inspektorat pada beberapa waktu lalu terkait persoalan tenaga kontrak Pemadam Kebakaran Kabupaten Bengkulu Selatan( BS) yang merangkap menjadi anggota BPD Desa Melao,Sebagai Panwaslu Kelurahan Kampung Baru serta sebagai Honorer SMK 1 BS, kali ini Erwin Muchsin dan 5 Tenaga Kontrak Damkar dilaporkan Ke Kejaksaan Negeri BS. Senin (28/08/2023)

Saat di konfirmasi oleh pihak media, pelapor fongki membenarkan bahwasanya surat laporan sudah dimasukan keruangan kasih Intel kejaksaan negeri BS.

” hari ini saya masukan kembali laporan pengaduan ke Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan,dan laporan tersebut di terima langsung oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri BS, ” ungkap Fongky

Sambung Fongky,dalam laporan tersebut tetap sama seperti apa yang sudah ia laporkan ke Inspektorat Bengkulu Selatan pada beberapa waktu lalu terkait adanya rangkap jabatan yang dilakukan oleh 5 orang tenaga kontrak Damkar terutama yaitu Amirzon yang merangkap menjabat sebagai anggota BPD Desa Melao,Erik Marzon yang merangkap sebagai anggota Panwaslu Kelurahan Kampung Baru,Soenardi yang merangkap sebagai Honorer di SMK 1 Bengkulu Selatan serta dua orang lainnya yang merangkap sebagai anggota Panwaslu Desa Dan Kelurahan.

” Kalo ini tidak main-main,kita mintak kepada pihak kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan untuk menindaklanjuti laporan pengaduan tersebut,apabila nanti ada ditemukan kerugian negara maka merak harus mengembalikan kerugian negara tersebut, ” tegas Fongky

Sementara itu Hendra Catur.P Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan menjelaskan bahwa laporan pengaduan tersebut sudah ia terima dan secepatnya akan tindak lanjuti.

” Laporan sudah kami terima dan akan kami pelajari terlebih dahulu dan kami juga akan berkoordinasi dengan pihak inspektorat,karena laporan pengaduan tersebut sebelumnya sudah dimasukan ke inspektorat,tidak menutup kemungkinan nanti kami akan melakukan pemanggilan terhadap beberapa orang yang dilaporkan, ” tutur Hendra Catur. (erc)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here