Home Daerah Diduga Dua ASN Puskesmas Kecamatan Seginim Bermesraan Dikantor Diminta Pihak Inspektorat Lakukan...

Diduga Dua ASN Puskesmas Kecamatan Seginim Bermesraan Dikantor Diminta Pihak Inspektorat Lakukan Proses

0
SHARE

Bengkulu Selatan – Deringbengkulu.com-beredarnya informasi yang mencoreng dunia kesehatan di kabupaten Bengkulu Selatan diduga akibat dua oknum pegawai puskesmas kecamatan seginim inisial Ar dan SU, keduanya ditemukan sedang bermesraan di salah satu ruangan kantor puskesmas tersebut.

Dugaan kedua pegawai puskesmas yang bersangkutan di ketahui sedang berduaan di salah satu ruangan di saat jam kantor sudah habis, dan para pegawai puskesmas lainnya sudah pada pulang ke rumah masing masing, seperti yang di ceritakan sumber media ini yang namanya enggan disebut jam pulang kantor itulah di manfaatkan keduanya untuk bermesraan.

Lebih lanjut sumber menjelaskan bahwa AR (oknum ASN cowok) sedang asik asiknya duduk bermesraan sambil memangku SU (oknum ASN cewek) diatas pahanya, mereka memanfaatkan kesempatan pulang kantor yang mana mereka sengaja pulang paling akhir dari teman temannya ASN yang bertugas di puskesmas tersebut.

Sumber juga menjelaskan bahwa keduanya sama sama sudah mempunyai istri dan suami, hal ini memang terjadi sudah lumayan lama namun hingga saat ini tidak ada proses apapun yang menyentuh kedua oknum ASN yang bersangkutan.

Saat oknum ASN inisial SU dikonfirmasi di puskesmas Seginim Senin 26 Oktober 2026 beliau meminta agar hal tersebut jangan di naikkan, AR juga sempat mempertanyakan kembali kejadian terjadi dimana namun setelah di beritahu kejadian di puskesmas tersebut AR diam tidak memberikan respon apapun.

Terpisah salah satu keluarga AR yang bertempat tinggal di desa Sukaraja kecamatan Seginim inisial D membenarkan hal itu terjadi namun beliau meminta agar permasalahan tersebut tidak di publikasikan sebab suami yang bersangkutan dalam posisi kurang sehat.

Sesuai penelusuran media ini Oknum ASN inisial SU diketahui pada Minggu Minggu yang lalu sempat berupaya untuk menutupi keburukannya tersebut diduga terhadap awak media agar permasalahan itu tidak mencuat di publik, SU juga mengakui hal itu dilakukan biar permasalahan itu tidak ramai.

Taupik selaku penggiat di kabupaten Bengkulu Selatan menilai kejadian tersebut tidak bisa di biarkan, apabila hal itu benar terjadi kedua ASN yang bersangkutan harus di sanksi, terlebih mereka melakukan hal yang tidak terpuji tersebut di dalam kantor meskipun saat itu bertepatan sudah jam pulang kantor.

“Kita akan melihat perkembangan kasus ini, apabila dengan adanya berita ini di terbitkan tidak ada tindakan dari pihak manapun maka kita akan melaporkan kejadian tersebut secara resmi agar kedua oknum ASN inisial AR dan SU dapat dinproses sesuai aturan yang berlaku” ujar Taupik.

Hingga berita ini di terbitkan media ini masih membuka ruang yang selebar lebarnya untuk memberikan hak jawab dan klarifikasinya demi menciptakan pemberitaan yang berimbang dan berkualitas untuk di sajikan terhadap masyarakat.(Dick)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here