Bengkulu Selatan – Polsek Kota Manna laksanakan kegiatan imbangan Ops Pekat Nala 2025 dalam rangka cipta kondisi di wilayah hukumnya. Kegiatan ini dilaksanakan untuk menekan pencegahan premanisme dan gangguan Kamtibmas di wilayahnya. Sabtu (10/05/2025)
Dalam Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kota Manna, IPTU Erik Fahreza S.H yang diperintahkan langsung oleh Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Awilzan S.I.K, M.H, yang menekankan kepada anggota untuk tetap humanis dan mengutamakan keselamatan dalam bertugas.
Personil Polsek Kota Manna melakukan patroli mobiling/hunting dengan menggunakan 1 unit mobil patroli dan melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di warung-warung dan tempat hiburan di wilayah hukum Polsek Kota Manna.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Polsek Kota Manna berhasil mengamankan barang bukti minuman keras sebanyak 206 botol berbagai jenis, yang disita dari berbagai tempat hiburan di wilayah hukum Polsek Kota Manna. Minuman keras tersebut diamankan di Mapolsek Kota Manna, dan terhadap pemilik minuman keras dilakukan pembinaan serta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi memperjualbelikan miras lagi.
Kegiatan terlaksana dengan aman terkendali hingga selesai, Kapolsek Kota Manna, IPTU Erik Fahreza S.H, mengatakan bahwa kegiatan imbangan Ops Pekat Nala 2025 merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.
“Kami akan terus melakukan kegiatan seperti ini untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat,” ungkap Kapolsek.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Awilzan S.I.K, M.H melalui Kapolsek Kota Manna IPTU Erik Fahreza S.H, mengatakan dengan adanya kegiatan imbangan Ops Pekat Nala 2025, diharapkan dapat menekan angka peredaran minuman keras di wilayah hukum Polsek Kota Manna dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban. Polsek Kota Manna berkomitmen untuk terus melakukan kegiatan seperti ini untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat. tutup Erik.(rls)