Home Advantorial Pemdes Batu Kuning Sukses Laksanakan Musyawarah RPJMDes Di Gedung Serba Guna

Pemdes Batu Kuning Sukses Laksanakan Musyawarah RPJMDes Di Gedung Serba Guna

0
SHARE

Dering bengkulu.com – Bengkulu Selatan (BS) – pemerintah Desa Batu Kuning Kecamatan Ullu Manna Kabupaten Bengkulu Selatan melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa. (RPJMDes) Tahun Anggaran 2025-2029. Bertempat di gedung serbaguna desa Batu Kuning kabupaten Bengkulu Selatan. Jum’at (06/09/2024)

Turut hadir dalam acara tersebut. Perwakilan Camat,Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babin Kamtibmas, Babinsa dan unsur elemen tokoh masyarakat dan lembaga kemasyarakatan desa.

Kepala Desa , Ardianto mengatakan, Musdes RPJMDes dilaksanakan untuk menentukan arah kebijakan pemerintah desa, baik dalam sektor pembangunan, pembinaan, pemberdayaan ataupun penyelenggaraan pemerintah yang akan dilaksanakan tahun depan (2025).

“Saya berharap dengan segera menyusun RKPdes dan penyelesaian APBDes 2025 tepat waktu” Ungkap Ardianto

Ia juga mengharapkan agar RPJMDes yang dihasilkan lebih berkualitas, disusun benar-benar lahir atas usulan masyarakat desa setempat, serta programnya menyesuaikan dengan apa yang dibutuhkan oleh masyarakat.

“Kami juga berharap agar RPJMDes ini berdasar kebutuhan masyarakat untuk pemberdayaan dan peningkatan ekonomi kreatif masyarakat,” imbuhnya.

Ardianto, menjelaskan, dalam RKP Desa ini berisi prioritas program dan kegiatan yang rencananya akan didanai dari berbagai sumber, dari Pendapatan Asli Desa (PADes), swadaya masyarakat desa, bantuan keuangan dari pemerintah daerah provinsi, daerah dan atau pusat.

“Musdes penyusunan RKP Desa ini merupakan rangkaian tahapan penyusunan RKP Desa. Kami harap sistematis dan tepat waktu, agar warga segera merasakan manfaat APBDes tahun depan,” tambahnya.

Nantinya juga dibentuk Tim Penyusun RKP Desa. Selanjutnya tim melakukan pencermatan terhadap pagu indikatif dan berbagai program yang masuk ke desa, serta melakukan pencermatan ulang pada RPJMDes.

Dilanjutkan dengan penyusunan rancangan RKP Desa dilengkapi desain dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DU-RKP), dan juga melakukan Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) pembahasan rancangan RKP Desa. tegas Ardianto (dp)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here