BENGKULU SELATAN – Pelaksanaan pekerjaan lanjutan proyek Revitalisasi Situ Tebat Gelumpai, Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) kembali dilanjutkan pada tahun 2023.
Namun demikian, walaupun pelaksanaan kali ini sudah memasuki tahap kedua (lanjutan pekerjaan tahun 2022, red) yang seharusnya sudah memahami apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dalam suatu pekerjaan, tapi sepertinya pelaksana kegiatan lanjutan kali bakal menuai masalah.
Bukan tanpa sebab, data terhimpun, saat awak media mencoba melakukan liputan pelaksanaan pekerjaan proyek tersebut, Senin (24/07/2023) dari pantauan pengamatan pada tumpukan material batu yang digunakan, sepertinya menggunakan batu atau material yang berasal dari pantai.
Dalam aturan yang ada, seharusnya batu atau material yang digunakan adalah berasal dari sungai.
Untuk memastikan kebenaran dugaan tersebut, awak media mencoba mengkonfirmasi dengan para pekerja yang ada di lokasi, namun pihaknya enggan berkomentar, sebab dia tidak berani karena masih ada atasan, ungkapnya.
Dilain pihak, salah seorang rekanan awak media yang sudah malang melintang di dunia pekerjaan proyek, namun enggan namanya disebutkan membenarkan dugaan tersebut.
“Kalau dilihat secara fisik, warna dan ukuran sepertinya itu memang material dari pantai, kalau memang benar, jelas menyalahi aturan, sebab tidak boleh menggunakan batu pantai,” ujarnya.
Dengan adanya temuan tersebut, awak media meminta agar pengawas, aparat penegak hukum dan dinas terkait untuk mengecek dan memastikan kebenaran dugaan tersebut. Sangat disayangkan jika proyek yang menelan anggaran hingga 5,2 miliar tersebut akhirnya menuai masalah. (DVD)