Home Daerah Diduga Usai Dibangun Hanya Hitungan Bulan Rusak, Ini Kembali Lagi Dibangun

Diduga Usai Dibangun Hanya Hitungan Bulan Rusak, Ini Kembali Lagi Dibangun

0
SHARE

Deringbengkulu.com, – Pembangunan proyek pelapis tebing di wilayah Kecamatan Ulu Manna terkesan dipaksakan dan diduga hamburkan anggaran keuangan negara.

Betapa tidak, setelah proyek pembangunan pelapis tebing di bangun pada anggaran tahun 2021, berdasarkan informasi sesuai kontrak bulan November dan berakhir di perkirakan bulan April 2022 sebab di kerjakan selama 180 hari sesuai dengan kontrak. Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Direktorat Jendral Bina Marga Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah ll Provinsi Bengkulu.

Akan tetapi bangunan tersebut rusak pada tahun 2022 dan sempat di perbaiki, namun sayangnya kembali rusak. Anehnya pada tahun ini kembali dibangun dengan anggaran baru, bukannya di perbaiki sebagai tanggung jawab dari kontraktor sebelumnya.

“Proyek ini sudah pernah rusak di perbaiki kembali ,tetapi mengalami kerusakan lagi , tapi kok bisa kembali di bangun dengan anggaran baru padahal kontrak pekerjaan baru April 2022 ini selesai, apa ini tidak pemborosan anggaran, kan masih banyak titik-titik lain yang masih membutuhkan perhatian dari pemerintah,” kata Ketua Sekber Bengkulu Selatan Yon Maryono, kepada awak media usai meninjau langsung proyek yang berada di Desa Simpang Pino tersebut, Senin (10/10).

Proyek BPJN yang bersumber dari APBN tersebut, terkesan dipaksakan sebab bekas bangunan yang lama juga sudah rusak, namun puing-puing bangunan tampak tidak dibersihkan dengan maksimal, hal itu ditakutkan akan membuat pembangunan pelapis tebing ini tidak terjamin mutu dan kualitasnya.

“Harusnya kalau anggaran baru harus lokasi yang baru bukan ditempat bangunan tahun kemaren, enak lah jadi pemborong di PUPR Bengkulu ini, kalau rusak biarkan saja sebab akan di bangun lagi walau belum genap 6 bulan di kerjakan,” Sindir Yon seorang pemerhati pembangunan di BS ini.

Dirinya menambahkan, seharusnya pembangunan perbaikan dilakukan minimal selama lima tahun sekali, selain itu setiap pembangunan terdapat masa pemeliharaan.

“Masa iya baru habis masa pemeliharaan proyek pelapis tebing tersebut malah kembali mendapat anggaran untuk pembangunan baru di titik yang sama,” ujarnya

“Ya, kalau seperti ini terkesan pemborosan anggaran masih banyak yang lebih layak di bangun, masa di satu titik kegiatan dapat dua kali anggaran dan dalam waktu yang cukup singkat,” imbuhnya

Sementara itu, penanggungjawab pekerjaan proyek tersebut saat dikonfirmasi membenarkan jika proyek tersebut merupakan pembangunan baru.

“Ya memang pembangunan baru, tapi masalah bangunan rusak tersebut saya tidak faham, kalau yang baru dibangun ini baru tanggung jawab saya,” katanya

Sayangnya, Tim Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pihak balai Provinsi Bengkulu belum bisa dikonfirmasi, upaya dihubungi via telepon tidak diangkat. Bahkan di chat menggunakan aplikasi WhatsApp tidak merespon hanya dibaca saja.(erc)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here