BENGKULU SELATAN – Dering Bengkulu.com- Sesuai instruksi Presiden Republik Indonesia No 09 Tahun 2025,Tentang Pembentukan Koperasi Merah Putih. Maka dari itu Pemerintah Desa padang manis Kecamatan Manna Kabupaten Bengkulu Selatan Melaksanakan Kegiatan Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih,pada hari Rabu,04/06/2025,Pukul 09.00 wib s/d Selesai di Aula kantor Desa Padang Manis
Kegiatan Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) ini Di laksanakan di hadiri Oleh Camat Kecamatan Manna,Dinas perdagangan,Tenaga Ahli kabupaten,Pendamping Desa,Kepala Desa dan perangkat Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa,Tokoh Masyarakat.
Adapun hasil Musyawarah Desa khusus pembentukan koperasi Merah putih di desa Padang Manis sebagai berikut:
Nama Koperasi : Koperasi Desa Merah Putih padang Manis
Alamat koperasi : jln Raya Desa Padang Manis kec.Manna, Kab. Bengkulu Selatan
Ketua : Adang Sutrisno
Sekretaris : Zaid Al Rasyid
Bendahara : Martin
Kepala Desa Padang Manis Hartan, dalam sambutan nya menyampaikan harapan nya kepada terkhusus kepada pengurus yang terpilih,agar dapat bekerja secara produktif mengelola kegiatan yang akan dilaksanakan nantinya.
Kepala Dinas perdagangan Bapak Binagransya Menambahkan dalam sambutan nya dengan adanya Koperasi Merah putih,dapat Membantu Masyarakat di antara nya dapat membuka peluang kerja, dan dapat terhindar nya dari pinjol ( pinjaman Online),Dan secara umum dapat membantu meningkatkan kesejahteraan Masyarakat.
“Ya, Rencana program ini sangat bermanfaat sekali bagi Masyarakat, Maka dari pada itu Kepada seluruh Masyarakat Desa padang Manis secara umum, Mari kita sambut dengan Gembira, Dengan kerja sama yang baik dengan adanya program koperasi merah putih ini, Karena dengan adanya program koperasi ini bertujuan untuk membantu peningkatan dan kesejahteraan perekonomian Masyarakat Desa”tutup kades.( Zal.Saragih).