BENGKULU SELATAN- Dering Bengkulu.com- Sesuai instruksi Presiden Republik Indonesia No 09 Tahun 2025,Tentang Pembentukan Koperasi Merah Putih. Maka dari itu Pemerintah Desa Anggut Kecamatan Pino Kabupaten Bengkulu Selatan Melaksanakan Kegiatan Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih,pada hari Senin 02/06/2025,Pukul 08.30 s/d Selesai di Aula kantor Desa Anggut
Kegiatan Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) ini Di laksanakan di hadiri Oleh ,Dinas Perdagangan,DPMD,Tenaga Ahli kabupaten,Pendamping Desa,Kepala Desa dan perangkat Desa, Bhabinkamtibmas,Babinsa,Tokoh Masyarakat.
Adapun hasil Musyawarah Desa khusus pembentukan koperasi Merah putih di desa Anggut sebagai berikut:
Nama Koperasi : Koperasi Desa Merah Putih Anggut
Alamat koperasi : jln kantor Desa Anggut, kecamatan Pino Kab. Bengkulu Selatan
Ketua : Yeri Agustian .Spd
Wakil ketua keanggotaan : Mely lyspita sari
Wakil Ketua bidang usaha: Mutiara yolandia
Sekretaris : Apri hayani
Bendahara : Mutiara
Pengawas : 1. Meidwan Efendi
2. Riphan
3. Nera Fitriani.S.Sos
Kepala Desa Anggut Meidwan Efendi dalam sambutan nya menyampaikan harapan nya kepada terkhusus kepada pengurus yang terpilih,agar dapat bekerja secara produktif mengelola kegiatan yang akan dilaksanakan nantinya.
Kepala Dinas DPMD yg di wakili oleh bapak Heri apriadi menambahkan dalam sambutan nya agar nantinya terbentuk suatu kepengurusan yang cukup mengerti dalam hal suatu kelembagaan dan paham dengan mengoperasikan peralatan seprti komputer,agar terbentuknya suatu administrasi kelembagaan yang baik sesuai yang di harapkan.
Kepada seluruh Masyarakat secara umum,Kades Anggut juga berharap atas dukungan serta kerja sama yang baik terhadap program koperasi merah putih ini, Karena dengan adanya program koperasi ini bertujuan untuk membantu peningkatan dan kesejahteraan perekonomian Masyarakat Desa tutup nya.( Zal.Saragih).