Home Daerah Sukses, Pemdes Ganjuh Gelar Pra Pelaksanaan Fisik Anggaran Tahun 2025

Sukses, Pemdes Ganjuh Gelar Pra Pelaksanaan Fisik Anggaran Tahun 2025

0
SHARE

Bengkulu Selatan – Pemerintah Desa (Pemdes) Ganjuh Kecamatan Pino, kabupaten Bengkulu Selatan (BS) melaksanakan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2025-2029. jum,at (16/05/2025)

Dalam acara tersebut hadir Camat, Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan unsur elemen tokoh masyarakat dan lembaga kemasyarakatan desa.

Kepala Desa Yayan Maryadi, mengatakan Dengan dilaksanakan Perencanaan menentukan arah kebijakan pemerintah desa, baik dalam sektor pembangunan, pembinaan, pemberdayaan ataupun penyelenggaraan pemerintah yang akan dilaksanakan tahun depan (2025).

“Saya berharap dengan segera menyusun RKP Desa dan penyelesaian APBDes 2025 tepat waktu dan dituangkan di dalam PRA pelaksanaan tahun ini,” ungkap Kades

Ia juga mengharapkan agar RKP Desa yang dihasilkan lebih berkualitas, disusun benar-benar lahir atas usulan masyarakat desa setempat, serta programnya menyesuaikan dengan apa yang dibutuhkan oleh masyarakat.

“Kami juga berharap agar RKP Desa ini berdasar kebutuhan masyarakat untuk pemberdayaan dan peningkatan ekonomi kreatif masyarakat,” imbuhnya.

Yayan juga menjelaskan, dalam RKP Desa berisi prioritas program dan kegiatan yang rencananya akan didanai dari berbagai sumber, dari Pendapatan Asli Desa (PADes), swadaya masyarakat desa, bantuan keuangan dari pemerintah daerah.

Adapun kegiatan yang telah di setujui oleh masyarakat ada tiga item yaitu yang pertama adalah, yang pertama adalah pembuatan drainase Siring Pasan, pembuatan pagar paud dan peningkatan jalan sentra produksi.

Di mana kegiatan ini adalah program yang lahir dari usulan Masyarakat Desa dan di tuangkan dan di kukuhkan di dalam kegiatan PRA pelaksanaan hari ini.

“Penyusunan RKP Desa ini merupakan rangkaian tahapan penyusunan RKP Desa. Kami harap sistematis dan tepat waktu, agar warga segera merasakan manfaat APBDes tahun ini,” tambahnya.

Nantinya juga dibentuk Tim Penyusun RKP Desa. Selanjutnya tim melakukan pencermatan terhadap pagu indikatif dan berbagai program yang masuk ke desa, serta melakukan pencermatan ulang pada RPJMDes.

Dilanjutkan dengan penyusunan rancangan RKP Desa dilengkapi desain dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DU-RKP), dan juga melakukan Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) pembahasan rancangan RKP Desa. (zalil.A)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here