Bengkulu Selatan – Pemdes Nanjungan melakukan sertifikasi Seratus persen pembangunan pengoralan jalan tahun anggaran 2024. Yang terletak di daerah jalan Nanjungan. Kecamatan Pino Raya. Kabupaten Bengkulu Selatan (BS). Selasa.(05/08/2024)
Pembangunan peningkatan jalan sentra produksi ini merupakan salah satu upaya pembangunan infrastruktur yang dilakukan oleh Pemdes Desa Nanjungan dengan menggunakan dana Desa. Proses pembangunan ini telah sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan melibatkan partisipasi aktif dari warga Desa.
Untuk diketahui, pekerjaan pembangunan peningkatan pengoralan jalan ini. Terletak di daerah ataran jalan Desa Nanjungan, dengan panjang pengoralan 525 meter dan Siring cacing 800 meter dan menggunakan Dana Desa (DD) tahun 2024, dengan total dana Rp 137.697.800.
Kegiatan sertifikasi ini turut dihadiri oleh Camat Pino Raya, Kades Nanjungan beserta perangkat, BPD dan Pendamping Desa serta perwakilan warga. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan bahwa hasil pekerjaan sesuai dengan standar dan ukuran volume yang telah ditetapkan.
Kades Nanjungan, Bambang Herawanto SE menjelaskan bahwa untuk sama-sama kita ketahui kegiatan sertifikasi ini merupakan bagian dari implementasi juknis penggunaan Dana Desa 2024.
“ Ya Giat sertifikasi pembangunan peningkatan jalan Lapen ini mengacu pada petunjuk teknis penggunaan Dana Desa tahun 2024 dan semoga bermanfaat untuk warga Desa Nanjungan” ungkap Bambang
Lebih lanjut, Kades menekankan bahwa kegiatan sertifikasi pembangunan ini melibatkan Bhabinkamtibmas atau Tim Verifikasi kecamatan serta pendamping desa. “Tujuan dari kegiatan sertifikasi ini adalah memeriksa hasil pekerjaan yang dilaksanakan oleh Pelaksana Kegiatan (TPK) apakah pelaksanaannya sudah sesuai dengan perencanaan yang ada atau belum,” ujarnya.
Di sisi lain camat Pino Raya Sulaiman Ependi berharap, dengan adanya pengoralan jalan ini akan dapat memperlancar akses masyarakat untuk mengeluarkan hasil tani di desa Nanjungan.
” Ya dengan adanya pengoralan jalan ini mudah mudahan akan lebih memperlancar akses masyarakat untuk mengeluarkan hasil tani di desa Nanjungan. Ungkap Camat (ric)