Home Daerah Rangkap Jabatan, Minggu Depan 5 Tenaga Kontrak Damkar Diperiksa

Rangkap Jabatan, Minggu Depan 5 Tenaga Kontrak Damkar Diperiksa

0
SHARE

Bengkulu Selatan – Terkait persoalan tenaga kontrak Pemadam Kebakaran Kabupaten Bengkulu Selatan yang merangkap menjadi anggota BPD Desa Melao Erwin Muchsin di periksa inspektorat.

” Ya benar,hari ini kami sudah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Erwin Muchsin kepala dinas Satpol PP Dan Damkar terkait persoalan adanya 5 orang tenaga kontrak Damkar yang merangkap dua tempat kerja, ” ungkap Hamdan Sarbaini

Sambung Hamdan,pemanggilan tersebut untuk sementara pihaknya baru minta klarifikasi dari kepala Satpol PP Dan Damkar berdasarkan dari bukti-bukti laporan pengaduan yang sudah mereka terima.

” Tidak hanya Erwin Muchsin yang kami panggil dan kami periksa,Minggu depan kami akan melakukan pemanggilan kembali terhadap Amirzon,Erik Marzon,Aji Bagas,Sunardi dan Mastomi yang mana ke lima tersebut merupakan tenaga kontrak Damkar yang merangkap kerja di tempat lain, ” tegas Hamdan

Lanjut Hamdan,setelah pihaknya melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap kepala Dinas Satpol-PP Dan Damkar termasuk 5 orang tenaga kontrak yang dilaporkan nanti pihaknya akan menyerahkan perkara tersebut ke Irbansus untuk melakukan proses pemeriksaan lanjutan.

” Kita lihat nanti dari hasil pemeriksaan Irbansus,apabila nantinya dari hasil pemeriksaan dan audit Irbansus ada kerugian negara makan mereka berhak mengembalikan kerugian negara, ” tutup Hamdan.(dvd)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here