Home Hukum & Kriminal Penggunaan Anggaran Di Desa Ini Diduga Tanpa SPJ, Ada Apa?

Penggunaan Anggaran Di Desa Ini Diduga Tanpa SPJ, Ada Apa?

0
SHARE

BENGKULU SELATAN – Surat Pertanggungjawaban (SPJ) merupakan sebuah laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran terkait kegiatan Pemerintahan Desa. Biasanya, SPJ akan disampaikan kepada Bupati / Wali Kota dan Dinas Instansi terkait di penghujung tahun.

Namun demikian, masih saja ada beberapa penggunaan anggaran yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dan belum ada pertanggungjawaban. Meski belum diketahui pasti kendala teknis di lapangan, namun adanya dugaan temuan itu cukup mengejutkan.

Data terhimpun, dari narasumber yang enggan namanya disebut, mengungkapkan, ada salah satu Desa di Kecamatan Air Nipis, Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) belum menyelesaikan pertanggungjawaban keuangan terkait penggunaan anggaran. Bukan hanya pertanggungjawaban pada tahun 2022, namun diduga pada tahun 2021 juga belum dibuat SPJ-nya.

Saat konfirmasi, terkait SPJ keuangan Desanya, Kepala Desa yang diduga belum menyelesaikan SPJ tersebut membantah, dirinya mengungkapkan bahwa semua sudah selesai.

“Tidak, sudah lengkap semua,” terang Kades saat dikonfirmasi via telepon.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Ketua HPK Group Aseptori angkat bicara, dirinya meminta kepada aparat yang berwenang untuk serius menindaklanjuti dan mendalami informasi tersebut.

“Data yang kita peroleh ini valid, terserah Kades nya mau menjawab apa, itu hak jawab dia. Kita sengaja belum mengungkapkan nama Desanya. Harusanya, pihak berwenang mengambil sikap tegas, kalau memang ada dana tidak bisa dipertanggungjawabkan sebaiknya dana nya jangan dipakai. Kembalikan ke kas Desa. Jangan sampai dana dicairkan tapi SPJ tidak dibuat. Saya akan berkoordinasi dengan APH terkait informasi ini,” tegas Asep. (red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here